Info Sekolah
Tuesday, 28 Oct 2025
  • Spenduyo Terdepan (Berkarakter dengan Prestasi dalam Kebersamaan)

Peraturan-SK-Edaran

Terdapat Peraturan/SuratKeputusan/SuratEdaran/InstruksiTimbulan Sampah Plastik Sekali Pakai Dan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Sekolah

Dalam rangka mendukung pelaksanaan pengelolaan sampah, seluruh warga sekolah diharapkan berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan. Pengelolaan sampah bukan sekadar tanggung jawab petugas kebersihan, tetapi menjadi bagian dari pendidikan karakter dan kepedulian terhadap lingkungan. Melalui kegiatan pemilahan sampah organik dan anorganik,penggunaan kembali barang layak pakai, serta penerapan prinsip reduce, reuse, recycle (3R),diharapkan tercipta lingkungan sekolah yang bersih, sehat, dan nyaman.

Upaya ini juga merupakan bentuk nyata partisipasi dalam mewujudkan Indonesia bebas sampah dan mendukung pembangunan berkelanjutan. Hal tersebut diatur dalam:

Peraturan/Surat Keputusan/Surat Edaran/Instruksi Tingkat Nasional:

  1. Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 adalah tentang Pengelolaan Sampah. Link drive https://drive.google.com/file/d/1c_1nQLk46qrRV03JtaO_-EvsLFzReiBx/view
  2. Perpres Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga. Link drive https://drive.google.com/file/d/1pTu88R63UHmlN8Yj_JvEopKMweo98KRW/view

Peraturan/Surat Keputusan/Surat Edaran/Instruksi Tingkat Provinsi :Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 97 Tahun 2018 adalah tentang Pembatasan

  1. Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 97 Tahun 2018 adalah tentang Pembatasan Timbunan Sampah Plastik Sekali Pakai. Link drive https://drive.google.com/file/d/1FYUhaaLN7pnCk6pzyDOe6FuWlNpH5bbS/view
  2. Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 47 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber yang bertujuan untuk mewujudkan Bali yang bersih, hijau, dan indahhttps://drive.google.com/file/d/1GOtYocc0sLofHyJc4B8xrVnRNa86xli2/view
  3. Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 09 Tahun 2025 Tentang Gerakan Bali Bersih Sampah. Link drive https://drive.google.com/file/d/1OK1Ypl8T1ZHA_HTrMjk86xf_oNb0-9×5/view
  4. Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Sampah. Link drive https://drive.google.com/file/d/1yrg3iIcMGSzz5Sf0psaHzsmAkOP0JovS/view

 

Peraturan/Surat Keputusan/Surat Edaran/Instruksi Tingkat Kabupaten:

  1. Peraturan Bupati (Perbub) Jembrana Nomor 36 Tahun 2018 Tentang Kebijakan Dan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga. Link drive https://drive.google.com/file/d/1AGBvXgVW414yXpMxP1ZCvXOEzA8G1pRu/view
  2. Peraturan Bupati (Perbub) Jembrana Nomor 37 Tahun 2018 Tentang Pengurangan Sampah. Link drive https://drive.google.com/file/d/1QV94uhZxBtny_8D-wwjtTky0u83tE7v5/view
  3. Instruksi Bupati Jembrana Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Melalui Pembuatan Teba Modern Atau Sejenisnya. Link drive https://drive.google.com/file/d/1B2O6OE2p_NniZwADeW3vvdLG4rAewDs4/view

Peraturan/Surat Keputusan/Surat Edaran/Instruksi Tingkat Sekolah :

  1. Surat Edaran Kepala SMP Negeri 2 Mendoyo Nomor : 074/800/SMP.2/2025 Tentang Implementasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun2018 dan Surat Edaran Bupati Jembrana Nomor 100.3.4/274/DLH/2025 Tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai di Lingkungan SMP Negeri 2 Mendoyo. Link drive https://drive.google.com/file/d/1F9yQf_ysPpJsf6la2-fZoPGCfysNWdXa/view
  2. Keputusan Kepala Satuan Pendidikan Formal SMP Negeri 2 Mendoyo Nomor: 21/800/Smp.2/2025 Tentang Pembentukan Dan Penetapan Susunan Pengurus Unit PengelolaSampah (Ups) Di Satuan Pendidikan Formal Smp Negeri 2 Mendoyo Tahun Pelajaran 2025/2026. Link  drive https://drive.google.com/file/d/1tDtA5krhjIpTgvVl_eQ9pGI_syinupVf/view
  3. Keputusan Kepala Satuan Pendidikan Formal Smp Negeri 2 Mendoyo Nomor: 22/800/Smp.2/2025 Tentang Pembentukan Dan Penetapan Kader Lingkungan Hidup Di Satuan Pendidikan Formal Smp Negeri 2 Mendoyo Tahun Pelajaran 2025/2026.Link drive https://drive.google.com/file/d/1-CeEhEuQvNkIqzGPHQmYp5CW7mygwOr4/view
  4. Kegitan Rutin Bagi Guru Piket SMP Negeri 2 Mendoyo Link Drive https://drive.google.com/file/d/1JOVhndL5ivUL9aNoFnUpYy6FdRTM2mhv/view

Dokumen berupa peraturan, edaran, surat keputusan, maupun instruksi tersebut tidak hanya berfungsi sebagai arsip yang tersimpan atau sekadar menghiasi meja kerja, tetapi juga telah disosialisasikan secara luas melalui media sosial dan website sekolah. Langkah ini dilakukan agar informasi menjadi lebih transparan, mudah diakses, serta berkelanjutan. Selain sosialisasi, keberadaan dokumen tersebut juga menjadi landasan dalam pelaksanaan berbagai program inovasi sekolah yang berorientasi pada pengelolaan sampah secara berkelanjutan. Berbagai kegiatan telah dilaksanakan, seperti program pemilahan sampah organik dan anorganik, pembuatan kompos, kegiatan daur ulang kreatif, lomba kebersihan kelas, hingga pelibatan siswa dalam bank sampah sekolah.

Program-program tersebut tidak hanya bertujuan untuk menjaga kebersihan lingkungan, tetapi juga mengedukasi seluruh warga sekolah agar memiliki kesadaran tinggi terhadap pentingnya pengelolaan sampah yang baik dan benar. Melalui penerapan peraturan dan inovasi tersebut, sekolah berupaya menciptakan lingkungan belajar yang sehat, nyaman, dan hijau. Harapannya, nilai-nilai kepedulian terhadap lingkungan ini dapat terus tumbuh dan melekat dalam diri setiap peserta didik, sehingga kelak mereka mampu menjadi agen perubahan yang membawa semangat pelestarian lingkungan ke tengah masyarakat. Dengan demikian, dokumen kebijakan yang dimiliki sekolah bukan hanya simbol administratif, melainkan cerminan nyata dari upaya kolektif menuju sekolah yang bersih, sehat, dan berbudaya lingkungan.