Info Sekolah
Friday, 14 Mar 2025
  • Spenduyo Terdepan (Berkarakter dengan Prestasi dalam Kebersamaan)

Cara Mengupload Ijin/Cuti & Melihat Data Kehadiran di https://hadir.jembranakab.go.id/

Diterbitkan : - Kategori : Info GTK

Halo bagaimana kabar Bpk/Ibu semua, semoga kita masih dalam keadaan sehat wal’afiat  ya, ditengah wabah virus covid-19 ini. Kali ini mimin r_p akan membahas tentang bagaimana cara mengupload surat izin dan melihat data kehadiran di  https://hadir.jembranakab.go.id/ agar Bpk/ibu tidak dianggap bolos dan dikurangi 5% karena tidak absen. Nah bagaimana cara menguploadnya chek it out ya.

  1. Bpk/ibu terlebih dahulu menyediakan surat izinnya
  2. Kemudian Bpk/Ibu bisa memfoto dengan kamera ponsel dengan format JPG/JPEG
  3. Buka laman https://hadir.jembranakab.go.id/ seperti gambar dibawah ini Bpk/Ibu Klik Login page
  • Masukan user  dengan menggunakan NIP Bagi PNS dan yang Non PNS dengan menggunakan PIN yang ada di sidik jari dengan password admin kemudian klik login
  • Kemudian akan tampil gambar seperti dibawah ini , Bpk/Ibu  klik icon tambah ijin/cuti
  • Maka Form ijin/cuti akan tampil seperti gambar dibawah ini Bpk/ibu silahkan melengkapi data Ijin//Cuti Pilihannya seperti gambar dibawah ini
  • Setelah dipilih jenis izin/cutinya kemudian masukan izin/cutinya dari tanggal berapa sd tanggal berapa, masukan mulai jam berapa sd jam berapa , no surat izin , dan masukan file surat dengan mengklik choose file
  • Pilih surat Bpk/Ibu yang telah difoto kemudian pilih open seperti gambar dibawah ini
  • Kemudian isi keterangan Bpk/Ibu izin  misalkan Bekerja dari rumah setelah data telah terisi semua klik Proses
  • Nah Surat ijin/cuti Bpk/ibu telah terkirim  dan hasilnya seperti dibawah ini , tinggal menunggu disetujui oleh pihak dinas

                       Untuk melihat data kehadiran Bpk/Ibu bisa tinggal mengklik menu data absensi dan masukan mulai tanggal berapa sampai tanggal berapa yang ingin Bpk/ibu lihat dan hasilnya seperti gambar dibawah ini

Sebagai catatan

  • Surat izin/cuti sebaiknya diupload pada saat hari Bpk/ibu izin /cuti untuk menghindari lupa upload ataw antrian yang panjang
  • Setelah Bpk/Ibu izin/ cuti jangan lupa selalu dicek apakah surat bpk/ibu disetujui atau ditolak.
  • Jika ditolak Bpk/Ibu perhatikan lagi tanggal , pilihan izin, atau surat yang diupload salah
  • Bpk/Ibu bisa melihat data kehadiran masing-masing sehingga Bpk/Ibu mengetahui apakah ada absen yang terlambat ataw belum upload surat izin.

Demikian cara mengupload surat izin/ cuti dan melihat data kehadiran di https://hadir.jembranakab.go.id/ semoga bermanfaat

By: r_p

v77slot