
A. Pendahuluan
Dalam upaya peningkatan mutu Sekolah, SMP Negeri 2 Mendoyo senantiasa bekerja keras mengembangkan berbagai sistem, guna meningkatkan layanan pendidikan, mulai dari input sekolah, proses pembelajaran serta melengkapi sarana dan prasarana sekolah. Hal ini dilakukan untuk dijadikan acuan oleh semua pihak mengelola sumber daya manusia yang berkualitas. Merujuk pada petunjuk teknis Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Kabupaten Jembrana dan sesuai dengan program kerja SMPN 2 Mendoyo dipandang perlu menyampaikan Pedoman PPDB di SMPN 2 Mendoyo Tahun Pelajaran 2023/2024
B. Dasar Hukum
- Undang –Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional ( Lembaran negara tahun 2003 nomor 78 tambahan lembaran negara nomor 3839 );
- Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang pemerintah Daerah;
- Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar;
- Peraturan pemerintah nomor 17 Tahun 2010, tentang pengelolaan dan penyelenggaraan Pendidikan;
- Peraturan Pemerintah Nomor 4 tahun 2022 Tentang standar nasional pendidikan
- Surat Keputusan Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Jembrana Nomor 198/PD/DIKPORA/2023 Tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Pada Jenjang Pendidikan Kanak – Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama Kabupaten Jembrana Tahun Pelajaran 2023/2024.
C. Tujuan Dan Sasaran
- PPDB Tahun 2023/2024 SMP Negeri 2 Mendoyo bertujuan untuk menata proses bagi calon siswa peminat menyelesaikan pendidikan dasar 9 tahun di sekolah ini.
- Sasaran siswa Sekolah Dasar / Mardrasah Ibtida’iyah di Kecamatan Mendoyo yang telah lulus pada Pelajaran 2022/2023.
D. Persyaratan Calon Peserta Didik Baru
- Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan; dan
- Memiliki ljazah atau Surat Tanda Tamat Belajar atau bentuk lain yang sederajat;
- Persyaratan terkait usia dikecualikan bagi peserta didik penyandang disabilitas dan peserta didik yang berasal dari keluarga tidak mampu.
E. Persyaratan Administratif Calon Peserta Didik Baru
Jumlah Peserta Didik Baru yang akan diterima sebanyak 8 (Delapan) Kelas @ 32 orang = 256 orang dengan rincian
a. Jalur Afirmasi,Inklusi 15% (38 orang)
Jalur Afirmasi diperuntukkan bagi calon peserta didik dari keluarga ekonomi tidak mampu, dan anak penyandang disabilitas dengan kuota maksimal 15% dari daya tampung sekolah. Pendaftaran dilakukan dengan menscan dokumen asli dan meng-upload dokumen persyaratan pada laman PPDB online atau datang langsung ke SMP Negeri 2 Mendoyo
Adapun persyaratan yang digunakan sebagai berikut:
- ljazah/Surat Keterangan Lulus.
- Kartu KK orang tua/wali.
- Memiliki salah satu kartu seperti : Kartu Perlindungan Sosial (KPS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Keluarga Harapan {KKH).
- Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir.
- Surat Pernyataan Orang Tua/Wali tentang keabsahan dokumen persyaratan PPDB bermeterai 10.000.
- Tanda bukti pendaftaran online.
- Fotocopy Semua berkas dimasukan dalam map berwarna hijau dan dibawa pada waktu pendaftaran kembali.
Jadwal pendaftaran
- Pendaftaran : 19 s/d 22 Juni 2023
- Pengumuman : 30 Juni 2023
- Pendaftaran kembali : 4 s/d 5 Juli 2023
b. Perpindahan Orang Tua/Wali 5% (11 Orang)
Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali diperuntukkan bagi calon siswa baru yang orang tua/walinya bertugas sebagai TNI, POLRI, PNS, Pegawai BUMN/BUMD yang mendapat perpindahan tugas ke tempat lain, dan juga berlaku bagi anak guru yang bertugas di luar zona calon siswa baru sehingga harus berdomisili di zona tempatnya bekerja. Daya tampung jalur ini paling banyak 5% dari daya tampung sekolah. Pendaftaran dilakukan pada laman PPDB online atau datang langsung ke SMP Negeri 2 Mendoyo
Adapun persyaratan yang digunakan sebagai berikut:
- ljazah/ Surat Keterangan Lulus.
- Surat Keterangan Domisili di tempat baru sebagai zona siswa.
- Kartu KK orang tua/wali sebagai pedoman untuk melihat data keluarga.
- Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir.
- Surat Keputusan instansi/lembaga tentang penugasan di tempat baru.
- Surat Pernyataan Orang Tua/Wali tentang keabsahan Dokumen Persyaratan PPDB bermeterai Rp.10.000.
- Tanda bukti pendaftaran online.
- Fotocopy Semua berkas dimasukan dalam map berwarna hijau dan dibawa waktu pendaftaran kembali
Jadwal Pendaftaran
- Pendaftaran : 19 s/d 22 Juni 2023
- Pengumuman : 30 Juni 2023
- Pendaftaran kembali : 4 s/d 5 Juli 2023
c. Jalur Zonasi 80%
Adapun daerah /Zona SMP Negeri 2 Mendoyo adalah
Desa Mendoyo Dauh Tukad
1. Br. Delod Bale Agung
2. Br. Tengah
3. Br. Kepuh
4. Br. Ngoneng
5. Br. Gunung Sekar
6. Br. Sekarpancasari |
Desa Dangintukadaya
1. Br. Yehmekecir
2. Br. Sebual |
Desa Batuagung
1. Br. Masean
2. Br. Pancaseming
Desa Pohsanten
1. Br. Munduk
2. Br. Randu
3. Br. Dangin Pangkungjangu
4. Br. Dauh Pangkungjangu
5. Br.Pasatan |
Desa Pergung
1. Br Petapaan Kaja
2. Br Pangkung Apit |
Desa Mendoyo Dangin Tukad
1. Br. Tengah
2. Br. Kebebeng
3. Br. Baler Bale Agung
4. Br. Delod Pempatan |
Daya tampung jalur zonasi minimal 80 % (delapan puluh persen) dari daya tampung sekolah untuk jenjang SD, dan minimal 80% (delapan puluh persen) dari daya tampung SMP. Pendaftaran dilakukan dengan menscan dokumen asli dan meng-upload dokumen persyaratan pada alamat laman PPDB online ppdb.jembranakab.go.id yang meliputi sebagai berikut:
- ljazah/Surat Keterangan Lulus.
- Kartu KK orang tua/wali.
- Surat Keterangan Domisili dan surat keterangan bencana alam dari BPBD Kabupaten Jembrana bagi yang mengalami bencana alam.
- Surat Keterangan Domisili dan surat keterangan bencana sosial dari Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Jembrana, bagi yang mengalami bencana sosial.
- Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir.
- Surat Pernyataan Orang Tua/Wali tentang Keabsahan dokumen persyaratan PPDB bermeterai 10.000.
- Tanda bukti pendaftaran online.
- Foto copy persyaratan dimasukan kedalam stopmaf berwarna merah yang ditempeli kartu pendaftaran Siswa dan dibawa saat pendaftaran kembali
Jadwal Pendaftaran Melalui Jalur zonasi terdekat dengan alamat tempat tinggal ke sekolah
- Pendaftaran : 19 s/d 22 juni 2023
- Perengkingan : 27 s/d 29 juni 2023
- Pengumuman : 30 juni 2023
- Pendaftaran kembali : 4 s/d 5 Juli 2023
D. Jalur Prestasi
Jalur Prestasi hanya dilaksanakan pada jenjang SMP dengan ketentuan masih ada sisa kouta yang tidak terserap dari jalur Zonasi, Afirmasi, dan Perpindahan Orang Tua.
Tata cara pendaftaran dilakukan dengan cara menscan dokumen asli dan mengupload secara online atau langsung datang ke SMP Negeri 2 Mendoyo
Adapun persyaratan yang digunakan sebagai berikut:
- Ijazah/Surat Keterangan Lulus.
- Kartu KK orang tua/wali.
- Akte Kelahiran/Surat Keterang Lahir.
- Surat Pernyataan Orang Tua/Wali tentang Keabsahan dokumen persyaratan PPDB bermeterai Rp.10.000.
- Tanda bukti pendaftaran online.
- Rata-rata nilai rapor 5 (lima) semester terakhir.
- Bukti prestasi akademik maupun non akademik diterbitkan paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama (3 (tiga) tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB.
Jadwal Pendaftaran Melalui Jalur prestasi
- Pendaftaran : 30 juni 2023
- Perengkingan : 5 juli 2023
- Pengumuman : 6 juli 2023
- Pendaftaran kembali : 7 Juli 2023
Narahubung
082247797815 (agus)
083119338511 (sukaryawan)
(0365) 4540240 (smpn2mendoyo)
Downlod SK PPDB
SK Kadis PPDB Kabupaten Jembrana
Download Surat Pernyataan
Surat Pernyataan